Sitaro, Monitorsulut.com – Unit Reskrim Polres Kepulauan Siau, Tagulandang, Biaro, (Sitaro) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan sidak harga bahan pokok (Bapok) di sejumlah pasar di wilayah Kepulauan Sitaro. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat, Sabtu ( 1/03/2025).
Sidak dilakukan di tiga pasar utama, yaitu Pasar Ulu Diau, Pasar Tradisional Ondong, dan Pasar 66 Tagulandang. Dari hasilnya, harga bahan pokok masih relatif stabil, meskipun terdapat perbedaan harga di beberapa pasar.
Di Pasar Ulu Siau dan Pasar Tradisional Ondong, harga bahan pokok
Beras Medium: Rp16.000/kg
Beras Premium: Rp17.000/kg
Cabai Merah: Rp50.000/kg
Cabai Rawit: Rp110.000/kg
Bawang Merah: Rp50.000/kg
Bawang Putih: Rp50.000/kg
Gula Pasir: Rp19.000/kg
Minyak Goreng Eceran Botol Aqua 1/5 Liter: Rp20.700/kg
Daging Sapi: Nihil
Daging Ayam Ras: Rp50.000/kg
Telur Ayam Ras: Rp65.000/kg
Ikan Segar: Rp30.000/kg
Di Pasar 66 Tagulandang, terdapat beberapa perbedaan harga, antara lain
Beras Medium: Rp15.000/kg
Beras Premium: Rp15.000/kg
Cabai Merah: Rp100.000/kg
Cabai Rawit: Rp150.000/kg
Bawang Merah: Rp60.000/kg
Bawang Putih: Rp60.000/kg
Gula Pasir: Rp20.000/kg
Minyak Goreng Eceran Botol Aqua 1/5 Liter: Rp35.000
Daging Sapi: Nihil
Daging Ayam Ras: Rp38.000/kg
Telur Ayam Ras: Rp66.000/1 baki
Ikan Segar: Rp10.000/ekor
Kepala Disperindag, Tellsey Kansil, menjelaskan bahwa kenaikan harga beberapa bahan pokok, terutama cabai rawit, disebabkan oleh meningkatnya permintaan dari luar daerah. “Biasanya cabai rawit hanya untuk wilayah Sulawesi Utara, tetapi sekarang ada permintaan dari Kalimantan. Karena sulit mendapatkan cabai rawit, mereka berani membeli dengan harga tinggi, sehingga berdampak pada harga cabai di Sulawesi Utara,” ujarnya.
Selain itu, harga tomat juga mengalami kenaikan. Harga yang diterima oleh penjual berada di kisaran Rp18.000/kg, ditambah biaya angkut sekitar Rp2.000/kg, sehingga harga jualnya naik.
Untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, Polres Kepulauan Sitaro dan Disperindag telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut, Melakukan pemantauan harga dan pasokan bahan pokok secara berkala guna memastikan ketersediaan di pasar, Berkolaborasi dengan pihak terkait dan melakukan operasi pasar apabila terjadi lonjakan harga, Mengawasi tempat penampungan bahan pokok untuk mencegah penimbunan yang dapat menyebabkan kelangkaan.