BLT DD merupakan bantuan langsung tunai yang dibagikan kepada KPM sesuai dengan kesepakatan dalam Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Sesuai dengan penetapan, Pemerintah desa Lowian menetapkan 24 penerima manfaat Bantuan Lansung Tunai Dana Desa sebesar Rp 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah) per KPM setiap bulannya selama 1 (satu) tahun.
Penyaluran BLT DD di tahap I, II dan III ini untuk bulan Januari – Maret 2025. Untuk tribulan ke satu ini KPM mendapatkan uang sebesar Rp 900.000,- (Sembilan ratus ribu rupiah)
Camat Langowan barat menyampaikan pesan kepada seluruh penerima BLT DD untuk memanfatkan uang tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Di ucapkan selamat kepada penerima BLT DD, untuk itu gunakan dana tersebut dengan baik agar bapak ibu KPM bisa merasakan manfaat dari dana tersebut.” ujar Camat.