Monitorsulut – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol) Kota Manado,Kamis (15/09) di Hotel Sahid Manado menggelar acara Forum Diskusi Pendidikan Politik Tentang Sosialisasi Peraturan BPK-RI Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pemeriksaan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik di Kota Manado 2016, dibuka oleh Wakil Walikota Manado Mor Dominus Bastian.
Wawali Mor Bastian menyampaikan kepada partai politik untuk wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran yang bersumber dari APBN dan APBD kepada Badan Pemeriksa Keuangan secara berkala satu tahun sekali untuk diaudit paling lambat satu bulan setelah tahun anggaran berakhir karena kewajiban ini sesuai dengan Peraturan BPK-RI Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pemeriksaan LPJ Bantuan Keuangan Partai Politik.
Dalam kesempatan tersebut Wawali juga mengapresiasi partai partai politik yang telah hadir dalam acara ini yang mana di pandang penting dan strategis dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan partai politik yang baik.(team)