MONITOR SULUT – Lakukan aksi damai terkait status kepemilikan tanah yang diduga akan diambil alih oleh pihak Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), warga Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Selasa (11/7) siang tadi, datangi Kator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara.
Masa yang datang dengan aspirasi mempertahankan status kepemilikan tanah itu, meminta DPRD Provinsi Sulut untuk dapat melakukan hearing dengan pihak yang Unsrat.
“Kami sudah tinggal ditempat itu selama puluhan tahun, bahkan banyak dari kami yang lahir ditempat itu. Pihak Unsrat sudah melantarkan tanah itu bertahun-tahun dan tidak pernah mengelola” ucap Asmin, salah satu warga yang juga adalah pemimpin aksi damai itu.
Menanggapi aksi itu, Wakil Ketua DPRD Sulut, Marten Manopo yang didampingi Ketua Komisi IV, James Karinda serta anggota Komisi, Rita Mamusu dan Lusiana Taroreh menuturkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut.
“Kami akan coba menjembatani kedua pihak baik warga Sea maupun Unsrat. Keduanya akan kami pertemukan dalam Hearing yang akan kami segera agendakan” ucap Manopo. (Angel)