Warga Diharapkan Waspada, Hari Ibadah Jadi Incaran Pencuri

Manado MS- Tak putus-putusnya pelaku pencurian melakukan aksinya dari kasus pecah kaca sampai berpura-pura bertamu ke rumah Korban, dimana pada Selasa (20-3-2018 ) pukul 15.00 wita. Tim Manguni Polda Sulut bersama Tim Macan Polresta Manado kembali lagi berhasil menangkap 2 orang pelaku pencurian asal Palembang, yang terdiri dari SA alias Agus Umur 41 tahun  dan BI alias Irawan umur 37 tahun.

Pelaku sendiri dilakukan penangkapan  berdasarkan tindaklanjut dari laporan warga dimana, pada Minggu 18 Maret 2018 pukul 08.00 Wita telah terjadi pencurian di Perumahan Marcoduta Blok D Nomor Dua Kecamatan Paal Dua. Dengan modus, bertamu kemudian mengetok-ngetok pintu. Setelah para tersangka melihat benar-benar tidak ada orang. Tersangka sendiri langsung melakukan aksi, dengan mendobrak pintu rumah korban.

“Kedua tersangka sendiri dijerat dengan pasal, tiga enam lima ayat dua ke dua e KUHP. Sementara berdasarkan pengembangan  kedua tersangka sudah beraksi di sepuluh rumah,”ujarnya.

Kami pihak kepolisian Polda Sulut menghimbau kepada warga masyarakat yang akan keluar rumah, untuk selalu waspada. Para tersangka melakukan pencurian, disaat para korban lagi rumah dalam keadaan kosong.

“Para tersangka melakukan aksinya, disaat korban sedang melaksanakan ibadah di gereja. Jadi didarapkan seluruh warga masyarakat yang akan keluar rumah harus menutup pintu dan jendela dengan rapat,”tegasnya.

Berikut barang bukti yang ikut diamankan yaitu dua buah ATM Bank BCA, satu buah ATM Bank Mandiri, dua buah HP Samsung, uang tunai Rp 4.379.000, uang yang ada di ATM Rp 20 juta, dua buah lembar uang, 1 ringgit uang Malaysia, satu lembar uang satu dollar singapur, satu tiket pesawat batik air, satu buah KTP, NPWP, SIM C, satu buah kartu paspor BCA, dan dua unit sepeda motor.

“Sementara berdasarkan pengembangan dua tersangka sudah beraksi di sepuluh rumah,”tutupnya. (Cha)