Walikota GSVL Minta Instansi Terkait Selesaikan Status Tanah Relokasi Banjir

MONITORSULUT,MANADO-Walikota Manado, GS. Vicky Lumentut baru-baru ini meminta instansi teknis menyelesaiakn status tanah yang menjadi lahan relokasi banjir bagi warga yang terkena dampak bencana pada 2014 lalu, di wilayah Pandu.
Ini ditegaskan Walikota Manado, setelah menerima laporan dari warga terkait permasalahan lokasi pembangunan rumah korban banjir.
Walikota Vicky mengingatkan hal tersebut pada saat pelaksanaan rapat koordinasi teknis (Rakornis) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Banjir Kota Manado di Hotel Sintesa Peninsula.
Bahkan dirinya meminta, hal tersebut sudah harus diselesaikan sebelum waktu kunjungan Presiden Joko Widodo, Desember mendatang.
“Saya menerima laporan dari warga menyangkut status tanah yang masih menjadi pertanyaan, terkait kepemilikan lahan tersebut,” kata GSVL.
Walikota juga meminta BNPB menunda dana bantuan pembangunan rumah melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) sampai tahun 2017.
“Sebaiknya ditunda dulu, sebab jika diberikan sekarang, dana yang sebelumnya belum semuanya terpakai. Selain itu, menjelang natal kebutuhan warga yang merayakan natal meningkat. Bisa-bisa disalah gunakan penerima bantuan,” katanya, sembari menyinggung pengalaman lalu, saat pemkot menyalurkan dana 3,6 juta untuk membantu korban bencana. Justru dana tersebut ada yang menggunakannya untuk kebutuhan Natal.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *