Walikota CJAS Lakukan Restatement Perjanjian Pinjaman PEN Kota Tomohon di Hadapan Notaris


MONITORSULUT,TOMOHON – Walikota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, SH melakukan penandatanganan pernyataan ulang (restatement) Perjanjian Pinjaman PEN Daerah Kota Tomohon dihadapan Notaris PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) pada hari Kamis, 21 Oktober 2021 bertempat di kantor PT. SMI gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta.

Menurut Walikota dengan dilakukannya penandatanganan ini Dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi (PEN) Daerah Kota Tomohon Tahap I akan segera dicairkan oleh PT. SMI sebesar Rp. 25.088.650.710,- dari total pinjaman sebesar Rp. 100.354.602.840 yang dialokasikan untuk berbagai kebutuhan infrastruktur seperti penataan destinasi pariwisata, sumber daya air dan jalan.
“hal ini merupakan upaya pemerintah kota Tomohon untuk menciptakan akselerasi pembangunan dalam pencapaian visi misi kami demi kesejahteraan masyarakat kota tomohon”,kata Walikota.
turut hadir dalam penandatanganan ini, Ibu Sylvi Juniarty Gani ( Direktur PT. SMI), Bapak Erdian (Kepala Devisi Pembiayaan), Gerardus Mogi (Kaban BPKPD Kota Tomohon), Notaris PT SMI, Danny Liuw (Kabid Perbendaharaan), Joan Tampubolon, Andi Bikar.(team)