MONITOR SULUT, BITUNG – Walikota Bitung Maximiliaan J. Lomban didampingi Wakil Walikota Bitung Maurits Mantiri membuka secara langsung Bimbingan Teknis (Bimtek) Percepatan Penyelesaian Masalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kota Bitung, Selasa (4/4).
Dalam sambutannya, Lomban menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan Bimtek ini adalah untuk mengevaluasi setiap permasalahan yang ada dalam penyampaian SPPT, serta bagaimana menemukan solusi dari permasalahan tersebut, juga bagaimana menemukan objek potensi PBB yang baru dalam peningkatan PAD.
“pelaksanaan Bimtek ini merupakan salah satu terobosan untuk memperbaiki mekanisme pada tahun sebelumnya dimana pada tahun sebelumnya masih manual tapi sekarang telah mengalami beberapa perbaikan dalam rangka percepatan yang manfaatnya bukan hanya pada pemerintah tetapi kepada pemilik dan objek pajak itu sendiri” ungkap Lomban.
Lomban Berharap dengan adanya kegitan ini tidak hanya sampai memperbaiki kesalahan tetapi menemukan potensi yang baru.
“saya sangat yakin banyak potensi di Kota Bitung belum diterbitkan SPTnya, salah satu contohnya yaitu, dari 313 km2 luas wilayah kota Bitung masih ada sekitar 40% lahan yang bisa didaya gunakan, semoga kedepan itu dapat dimanfaatkan” harapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Kota Bitung Audy Pangemanan, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Ferdinan Tangkudung, para Camat, Lurah serta instansi terkait lainnya. (TimMS)