MONITORSULUT,Boltim–Kabar gembira bagi para lansia yang ada di Kabupaten Boltim. Pasalnya waktu dekat ini mereka akan segera menikmati dana lansia program dari Pemerintah daerah. Seperti Penyampaian Bendahara Bansos Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD), Amna Kadengkag, Selasa (1/10/19).
“Untuk sementara baru 686 orang lansia yang akan menerima, karena baru mereka yang lengkap berkas sementara yang lain belum melengkapi berkas,”kata Amna.
Menurutnya, saat ini dokumen penerima lansia sedang input SPP-SPM, sebab berkas dan nomor rekening mereka sudah ada sehingga langsung diinput.
“Mereka (lansia,red) yang akan menerima waktu dekat ini dokumennya telah memenuhi persyaratan. Penerima lansia ini umur 65 tahun ke atas yang kurang mampu,”terang Amna.
Selesai input lanjut dia, pihaknya bersama personil Bank Sulutgo Cabang Tutuyan, akan menemui para lansia yang wajib menerima ke rumah mereka masing-masing,
“Pihak Bank Sulutgo yang akan serahkan uangnya langsung ke lansia, kita hanya mendampingi saja karena saat penyerahan ada berkas yang nanti harus penerima tanda tangan,”pungkasnya.
Di tahun 2019 ini para lansia penerima dana tersebut kata Amna, mereka (lansia,red) orang orang yang belum perna menerima sementara penerima tahun lalu tak lagi menerima.
“Lansia penerima bantuan ini yang telah masukkan persyaratan seperti permohonan, pas foto 1 lembar, fotocopy KTP, fotocopy KK, surat keterangan kurang mampu dari sangadi,”tukasnya.
Pun demikian sesudah para lansia menerima dana tersebut diwajibkan nanti memasukkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas penggunaan dana tersebut,
“Para lansia bebas gunakan uang mereka terima ini tapi setelah itu wajib buat SPJ dan ini dibantu oleh Pemdes setempat,”harap Amna.
Amna menceritakan, saat penyaluran dana lansia tahun lalu banyak cerita lucu yang mereka dapatkan. “Ada penerima sampaikan terima kasih buat pak Presiden Jokowi, ada juga yang ketika BPK RI tanya mereka bilang cuma Rp 2 juta yang pemda kase,”ujarnya.
Diketahui tahun 2019 ini jumlah penerima dana lansia Boltim sekitar 1.283 orang sementara tahun lalu ditargetkan 1.500 orang yang wajib menerima hanya 1.283 orang karena lainnya terkendala KTP dan banyak juga sebelum menerima meninggal dunia. (ik)