MONITORSULUT.COM, Manado — Reses Pertama di Tahun 2020, ditengah Pademi Covid19, di Gelar Wakil Ketua DPRD Kota Manado Noortje Van Bone, Kamis (30/04), di keluraha Winangub Dua.
Dalam Reses tersebut Van Bone Menjelaskan bahwa agenda reses DPRD Manado harus dijalankan, namun sesuai aturan yang ada seperti physical distancing atau membatasi jarak tiap warga agar tidak terjadi penumpukan massa.
“Sesuai undang-undang kami anggota dewan harus menjalankan agenda yang ada, karena masa pandemi corona ini belum berakhir. Maka saat reses kami menerapkan physical distancing sehingga warga yang bisa masuk menyalurkan aspirasinya maksimal hanya 5 orang di dalam ruangan,” terangnya.
Kalau pada reses -reses sebelumnya aspirasi warga langsung disampakan, kali ini berbeda aspirasi dari masyarakat dituliskan dahulu formulir aspirasi dalam selembar kertas lalu saat tatap muka dengannya barulah warga menyerahkan lembaran kertas aspirasi tersebut.
“Jadi untuk aspirasi warga itu sistemnya kami berikan selembar kertas untuk masing-masing warga, mereka menuliskan seluruh keluhan dan saran dalam lembaran kertas tersebut, nanti seluruh aspirasinya akan kami bawa dalam paripurna,” katanya.
Sesuai standard melawan pandemi virus Corona ini, tiap warga juga diwajibkan sebelum masuk menjaga kebersihan, seperti cuci tangan dan menggunakan masker.
Reses Van Bone akan berjalan selama 2 hari itu bertujuan agar warga yang tidak terjaring aspirasinya saat hari pertama dapat datang di hari kedua.(team)