MONITORSULUT, Sangihe – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Marvein Hontong, memberikan tanggapan tegas terkait kabar pembatalan debat kandidat Pilkada yang dijadwalkan pada 9 November mendatang.
Saat ditemui awak media, pada Kamis (31/10/2024) Hontong menyatakan, bahwa tidak ada alasan yang cukup untuk membatalkan debat yang sudah direncanakan jauh hari. Ia juga menilai bahwa alasan pembatalan karena keterbatasan anggaran seharusnya tidak terjadi, mengingat persiapan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada sudah diperhitungkan sejak awal.
“Sejauh yang saya ketahui, tidak ada alasan sedikit pun untuk membatalkan debat ini. Jika ada kabar bahwa debat dibatalkan karena tidak ada anggaran, itu tidak masuk akal karena kebutuhan KPU untuk Pilkada sudah dianggarkan dari awal,” jelas Hontong.
Lebih lanjut, Hontong menginformasikan bahwa untuk debat kedua akan di-cover oleh KPU Provinsi, sehingga debat kandidat tetap akan dilaksanakan pada 9 November seperti yang telah dijadwalkan.
Menurutnya, debat kandidat merupakan bagian penting dari tahapan Pilkada yang tidak bisa dibatalkan begitu saja karena sudah terprogram dan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menilai visi dan misi para calon.
“Keempat pasangan calon sangat berharap bisa memaksimalkan momen debat kandidat ini karena banyak masyarakat yang perlu mendengar visi, misi, dan pandangan mereka,” ujar Hontong.
Hontong juga menekankan, pentingnya KPU untuk memaksimalkan pelaksanaan debat sebagai sarana informasi publik yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Menurut saya, ini bukan soal kepentingan atau intervensi politik dari pihak mana pun. Debat ini adalah bagian dari demokrasi, jadi KPU harus lebih maksimal dalam menyelenggarakannya,” tegasnya.
Dengan adanya kepastian bahwa debat tetap dilaksanakan, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi yang jelas dan transparan tentang program-program dari masing-masing pasangan calon, yang akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam menentukan pilihan mereka di Pilkada mendatang. (Moy)