MONITORSULUT MANADO – Wakil ketua DPRD Manado, Adrey Laikun didampingi Ronny Makawata, Royke Anter, Boby Daud, Jein Sumilat, Fredrick Tangkau dan Jurani Rurubua menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (14/10) diruang rapat paripurna DPRD Kota Manado.
Rombongan pimpinan dan anggota DPRD yang bakal menjadi Ibu kota Republik Indonesia itu, dipimpin Ketua Komisi I DPRD Muhammad Jusuf .
Wakil Ketua DPRD Manado, Adrey Laikun menjelaskan, selain menjalin silaturahmi, rombongan kunker juga menanyakan mengenai pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda), Reses serta pengelolaan pajak di Kota Manado.
“Jadi mereka ingin kami menjelaskan tentang pengawasan Perda, termasuk proses pelaksanaan reses bagi anggota DPRD,” ucapnya.
Laikun menjelaskan, DPRD secara kelembagaan bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan.
“Jadi ada fungsi pengawasan yang kami lakukan terhadap Peraturan daerah yang tidak lain adalah produk DPRD. Tapi untuk mengawal Perda itu, ada instansi terkait yang ditugaskan oleh pemerintah, yaitu Sat-Pol-PP. Jika ada yang melanggar Perda, maka Sat-Pol-PP akan melakukan penindakan sesuai aturan yang tertuang lewat Perda,” jelasnya.
Lanjutnya, terkait pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan pajak daerah, termasuk mendorong perangkat daerah penghasil pajak, untuk sedetil mungkin, melihat potensi pendapatan.
hal itu guna mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), sehingga berbagai program yang dibiayai oleh PAD dapat terealisasi dengan baik.
“Saya kira kita punya semangat yang sama untuk membangun daerah, khususnya sektor pembangunan yang biayanya bersumber dari pendapatan asli daerah,”tandasnya.(adv)