Wakil Bupati Pantau Kesiapan RSUD Mitra Sehat Untuk Penanganan ODP  

 Mitra, MONITORSULUT.com. –    Berbagai usaha untuk memutuskan mata rantai Covid-19 yang hingga kini masih berjalan, maka  Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam hal ini Bupati James Sumendap telah menyatakan jika RSUD Mitra Sehat akan menjadi Rumah Singgah bagi para pendatang yang berasal dari luar daerah (zona merah). Dan akan diisolasi selama 14 hari.

Secara langsung Wakil Bupati Jesaja J. Legi  datang memantau rumah singgah yang telah disiapkan Pemkab Mitra.  Dan ada sebanyak 12 Ruangan, dengan disediakan 1 ruangan dibagi 2 bilik. Sehingga, Pemkab Mitra sendiri sudah menyiapkan sebanyak 24 Bilik untuk menampung para warga yang berasal dari zona merah.

“Bila dilihat dari segi kesiapan dari pihak pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra lewat pihak Dinkes dan RS sudah sangat matang,”ujar Legi, Senin (12/4).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga memantau semua kesiapan setiap bangsal beserta fasilitas kesehatan lainnya. Agar bisa menunjang pelayanan, jika kedepan sudah ada orang yang akan dikarantina.

“Semua fasilitas sudah tersedia diantaranya, pembatas bangsal, WC, wastafel, hingga tenaga perawat yang bakal melayani pasien,” kata Legi.

Legi berharap, dengan adanya Rumah Singgah bagi para pelaku perjalanan dari luar daerah, atau di zona merah masuk ke Mitra. Kita bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona, serta pada intinya. Pasien di Rumah Singgah merasa aman, nyaman dan tentunya merasa enjoy selama masa isolasi di rumah singgah.

“Pencegahan ini kita lakukan, untuk masyarakat. Karena kebanyakan, warga menjadi resah bila dilingkungan mereka ada orang yang baru datang dari luar daerah hanya dengan isolasi mandiri. Diharapkan dengan adanya langkah cepat pemerintah bisa mengurangi keresahan warga masyarakat Mitra,” jelas Legi.

Sementara itu, Sekda Lalandos menambahkan, kesiapan lainnya seperti protap jaga diruang isolasi, telah diatur sedemikian rupa.  untuk kunjungan keluarga, bila ingin membawa makanan bagi ODP, ada aturannya.

“Seperti untuk jalur peringatan yang tertanda warna merah dan kuning. Disitu ditandakan sebagai batas jarak para perawat yang ingin melakukan ganti jaga (shift).  Dan apabila ada keluarga ODP yang hendak membawa makanan bagi keluarganya yang dikarantina, hanya bisa sampai di pintu depan ruangan isolasi. Nanti disitu akan dijaga ketat oleh pihak satuan Pol PP. Kemudian makanan tersebut disalurkan lewat jendela khusus untuk membawa masuk makanan, kemudian dibawa oleh perawat,” jelas Lalandos.

Lalandos juga menambahkan, dengan adanya program cepat pemerintah dalam penanganan Covid-19. Aturan yang diberlakukan Bupati James Sumendap SH untuk memutus mata rantai virus ini, bisa dimaklumi oleh warga yang ada.

“Ini juga kan untuk kepentingan semua orang. Dengan adanya langkah seperti ini, diharapkan perkembangan Covid-19 di Kabupaten Mitra, bisa terus turun,” kata Lalandos.

Turut hadir dalam pemantauan, Asisten III Frits Mokorimban, Asisten II Joutje Wawointana serta Dirut RS dr Lucie Mewengkang dan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan (Dinkes) Helny Ratuliu, Kepala BPBD Mitra Welly Mononimbar.  (James)