Wajib Hukumnya agar RPJMD Memuat Janji-Janji Politik Ditawarkan Saat Pilkada

MONITOR SULUT, MANADO – Pembuka Musrenbang RPJMD Kota Manado Tahun 2016-2021 yang dilaksanakan di Hotel Sintesa Peninsula, Kamis (15/09).

“Seperti yang kami sosialisasikan pada saat mengikut kompetisi Pilkada 2015 dan berlanjut pada 2016, sebagian besar yang kami lakukan adalah menawarkan visi, misi, dan program yang akan kami lakukan. Tentu ini wajib hukumnya untuk ditampung penuh didalam RPJMD karena hal tersebut telah menjadi komitmen politik kami pada masyarakat , oleh karena itulah mereka memilih kami. Maka saya ulangi, wajib hukumnya agar janji-janji politik yang kami tawarkan lalu untuk dilaksanakan ” tegas Walikota Manado G.S. Vicky Lumentut.

Lumentut melanjutkan bahwa Pemerintah Kota Manado dalam hal ini Bappeda Manado harus melakukan koordinasi dengan Kabupaten/Kota yang ada disekitar Kota Manado, terkait perencanaan mereka agar supaya dapat menciptakan sinegritas pembangunan di Kota Manado.

“Bersama Bappeda kami mengharapkan juga mengakomodir Kabupaten/Kota yang ada disekitar kita tentang RPJMD mereka sehingga terjadi sinegritas untuk membangun kota ini yang adalah ibukota Provinsi Sulawesi Utara” Lanjutnya

Walikota juga menyampaikan bahwa RPJMD Kota Manado haruslah berisi dan mengambarkan perencanaan pembangunan dari tingkat nasional dan perencanaan pembangunan Provinsi Sulawesi Utara.

“Isinya akan tergambar arahan-arahan baik tingkat nasional melalui RPJMN 2015-2019 tetapi juga RPJMD Provinsi Sulawesi Utara apa saja yang harus dilakukan di Kota Manado yang akan kita rumuskan saat ini untuk menghasilkan dokumen RPJMD untuk lima tahun mendatang.” tutup orang no.1 di Kota Manado. (Angel)