MONITOR Sulut – Pemprov Sulut lewat program ODSK terus memperhatikan para tenaga harian lepas (THL) guru di kepulauan Talaud, buktinya Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw langsung memberikan Surat Keputusan (SK) Gubernur bagi para THL di wilayah Talaud. Hal ini diungkapkan Kadis Pendidikan Daerah Sulut Grace Punuh, Rabu (04/03/2020)
Lanjut Punuh, Wagub Kandouw menyerahkan SK para THL guru ini dengan gaji sesuai UMP Rp. 3.300.000 per bulan.
Ditambahkan Kadis, bahwa kesejahteraan para THL Guru dikepulauan diperhatikan ODSK, sehingga diharapkan kerja kerja dan kerja dalam.menciptakam SDM Unggul.terus dilakukan untuk Sulut Hebat. (Stv)