MONITOR Sulut – Program ODSK dalam membawa Sulut semakin sejahtera dan hebat ternyata semakin terwujud lewat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, salah satu pajak kendaraan bermotor di wilayah UPTD Samsat Minut yang berhasil merealisasikan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 45.711.400.182 Miliard atau 73 persen dari target yang diberikan Rp 41.746.448.900 Miliard. Hal ini ditegaskan Kepala UPTD. Samsat Minut Vanny Saruan, Minggu (02/09/2018).
” ya realisasi PAD Samsat Minsel over target sebesar RP 3.964.951.300 miliyard hingga 31 agustus 2018,” tandas mantan Kepala UPTD Samsat Kota Kotamobagu ini.
Lanjut Saruan, untuk pendapatan pajak kendaraan bermotor diterima RP 19.819.375.595 atau 69.25 dengan denda Rp 500.000.000, sementara BBNKB Rp 33.449.274.483.
Ditambahkan Saruan, pendapatan ini merupakan wujud nyata partisipasi wajib pajak, lewat sosialisasi dan terobosan ODSK melalui instruksi Kaban Olvie Atteng dalam menjabarkan program sistem online, samsat keliling mampu memberikan warna baru dan kepuasan kepada wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak kendaraanya dengan cepat dan mudah. (stv)