Manado MS- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (13-2-2018) hari ini, memeriksa seluruh ruangan Rektor Universitas Samratulangi (Unsrat) Manado. KPK sendiri mengadakan penggeledahan di ruangan Rektor selama 7 jam, pemeriksaan dari KPK sendiri menyangkut temuan dari BPK.
Menurut Humas Unsrat Manado Hesky Kolibu kepada sejumlah wartawan mengatakan, kedatangan dari KPK hanya untuk klarifikasi laporan dari masyarakat tentang kelebihan pembayaran untuk tahun anggaran 2015.
“Mereka (KPK) sendiri datang hanya melakukan Sikronitasi data, kalau dikatakan rektor di periksa tidak benar. Hanya sikronisasi data,”ujarnya.
Pada dasarnya, pihak Unsrat sendiri sangat proaktif dan welkom kedatangan dari KPK. Rektor sendiri mempersilakan tim dari KPK memeriksa ruangan, demi hanya mengsikronkan data berdasarkan laporan yang masuk ke KPK.
“Rektor sendiri saat ini berada di Jakarta karena ada pertemuan, sama sekali tidak ada pemeriksaan terhadap Ibu Rektor Ellen Kumaat. Hanya memeriksa berkas,” tegasnya berulang kali.
Tetapi sangat disayangkan sekali, disaat tim dari KPK yang berjumlah 3 orang. 1 Perempuan dan 2 laki-laki keluar ruangan Rektor, tak satu katapun keluar dari mulut mereka bertiga. (Cha)