MONITORSULUT,MANADO – Universitas Sam Ratulangi Manado, Kamis (22/02) bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dan tata kelola instansi pemerintah di bidang pendidikan tinggi.
Nota Kesepahaman tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kejati Sulut dan UNSRAT dalam menjaga integritas akademik, mempromosikan penelitian yang berkualitas, serta meningkatkan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam konteks tata kelola instansi pemerintah di bidang pendidikan tinggi, MoU tersebut juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya.
Dalam penandatanganan MoU tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, bersama Rektor UNSRAT, menyatakan komitmen untuk secara aktif berkolaborasi dalam menyediakan lingkungan pendidikan yang berkualitas dan berintegritas di Sulawesi Utara. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan pendidikan tinggi dan pengembangan sumber daya manusia di daerah tersebut.(Yulia)