UKP Rakor Terkait Pelaksanaan Kegiatan JUMBARA Ke-IX TP-PKK Boltim Dengan Pemerintah Kecamatan Nuangan

MONITORSULUT, Boltim – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Boltim, Uyun Kunaefi Pangalima (UKP) Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Kecamatan Nuangan, pada Selasa (24/09/29), bertempat di Kantor Kecamatan Nuangan.

“Itu Rakor terkait tindaklanjut hasil rapat Pemda dan Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Boltim, tentang pelaksanaan kegiatan Jumpa Bakti Gembira  ke-IX tahun 2019,”terang UKP.

Kata dia, tujuan pertemuan itu  untuk memaparkan kriteria lomba yang nantinya akan dilaksankan  saat kegiatan Jumbara TP PKK Boltim ke – IX.

‘’Waktu Pelaksanaan JUMBARA lima hari, pembukaannya  tanggal 14 sampai 18 Oktober itu sudah penutupan. Sehingga itu kami gelar pertemuan disetiap kecamatan untuk pemaparan jenis lomba, stand, dan kesiapan peserta,’’ujar Uyun.

Lokasi kegiatan nanti lanjutnya, dilaksanakan di Lapangan Ibantong Desa Togid, Kecamatan Tutuyan. Dan para pesertanya adalah TP-PKK Kabupaten, Kecamatan, Desa, SKPD pendamping kegiatan, dan Stake Holder yang bersesuaian.

‘’Lomba-lomba yang akan ditampilkan yakni; Cerdas Cermat PKK, Ratu Lanjut Usia (Lansia), Tari Dana-Dana, Senam Caca Kaka Enda, Pidato Bahasa Mongondow, cipta menu non beras, Defile, penilaian Stand dan administrasi PKK. Sementara, kegiatan yang disesuaikan yaitu; pemeriksaan Iva Test, penyuluhan UP2K, pelayanan KB, penyuluhan pola asuh anak dan remaja, pelayanan pembuatan e-KTP-KK, dan pelayanan pengurusan perizinan,’’paparnya.

Seluruh desa se Kabupaten Boltim tegas UKP, wajib berpatisipasi demi suksesnya pelaksanaan Jumbara ke – IX PKK Kabupaten Boltim.

‘’Bagi desa yang tidak ikut pada kegiatan JUMBARA, akan mendapat sanksi berupa penundaan pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahap III sampai batas waktu yang ditentukan berdasarkan keputusan pimpinan,’’terang Pangalima.

Untuk itu UKP memerintahkan para Camat untuk segera menindaklanjuti dengan menyampaikan ke seluruh Sangadi (Kepala Desa) diwilayah kerja masing-masing melalui surat resmi dan melakukan fasilitasi, verifikasi, serta evaluasi terhadap kesiapan keikutsertaan pada giat JUMBARA.

‘’Jika ada sesuatu yang belum jelas, bisa menghubungi panitia kegiatan atau DPMD untuk mendapatkan penjelasan,’’ tambahnya. (Ik)