Mitra, MONITORSULUT.com. – Terkait penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) atau biasa disebut gaji 14 untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sepertinya harus bersabar untuk menikmatinya, karena menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Mitra Mecky Tumimomor SE, sampai saat ini Pemkab Mitra masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian.
“Sampai saat ini, kami masih menunggu turunnya juknis dari Kementrian baru bisa kami siapkan anggaran gaji 14. Biasanya juknis kemungkinan turun pada Mei atau Juni nanti,” ungkap Tumimomor.
Lebih lanjut Tumimomor mengatakan, gaji 14 atau THR sudah pasti akan disalurkan sebelum libur perayaan idul fitri.
“Karena seperti tahun-tahun sebelumnya gaji 14 sudah ada sebelum Idul Fitri,” kata Tumimomor.
Tumimomor menambahkan, untuk pembayaran gaji 14 berdasarkan gaji pokok setiap ASN. Dan untuk tahun ini akan disalurkan dalam dua tahap, sebelum Idul Fitri dan sebelum Natal pada bulan Desember nanti.
“Untuk penyalurannya tetap semua mengacu pada juknis nanti. Kalaupun disalurkan satu tahap seperti biasanya tetap anggarannya sudah kami siapkan, dan untuk tahun yang lalu total anggarannya Rp. 7.7 miliar,” tutur Tumimomor. (James)