TPS 3R Masuk Dalam Perjanjian Kerjasama infrastruktur berbasis masyarakat

Manado242 Dilihat

Manado MS – Usaha dan kerja keras Wali Kota, GS Vicky Lumentut dan Wawali Manado, Mor Bastiaan (GSVL-MOR) terkait persoalan sampah di Kota Manado dengan menghadirkan TPS 3R atau Tempat Pengelolaan Sampah Reude, Reduce dan Recycle (Mengurangi – Menggunakan – Daur Ulang) mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Itu dibuktikan Selasa (23/5), Wali Kota GSVL diundang untuk menandatangani perjanjian kerja sama infrastruktur berbasis masyarakat di Sanur Paradise Bali bersama Dirjen Cipta Karya/Direktur PPLP.

“Ada beberapa Wali Kota dan Bupati lainnya ikut menandatangani kerjasama ini,” kata GSVL dari Bali.

Dengan begitu, usulan Pemkot Manado untuk mendapat bantuan TPS 3R ini terbuka lebar karena perjanjian kerjasama infrastruktur berbasis masyarakat ini termasuk di dalamnya TPS 3R.

“TPS 3R itu berbasis masyarakat,” jelas GSVL. Dirinya berharap, nantinya pembangunan TPS 3R di 87 kelurahan di Kota Manado akan membantu mengatasi masalah sampah yang dibuang ke TPA Sumompo yang areanya sudah sangat terbatas.

“Saya ajak warga Kota Manado untuk membiasakan diri membuang sampah pada tempat dan jam yg telah ditentukan. Ini demi untuk Manado Cerdas,” tegas GSVL.(team)