Tolak Intimidasi Erik Mingkid Terangkan Raskin PKH dan Bedah Rumah Program Pemerintah

RERER, MonitorSulut – Ketua Tim Pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa IVAN-CAREIG, Erik Mingkid berkata, menghadapi Pilkada Partai Golkar bersama kedua kandidat selalu tampil dengan mengangkat filosofi kesantunan dan intens mengikuti mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, perihal ini sudah dibahas dan disepakati bersama kedua tim, KPU, Panwaslu untuk menghindari terjadinya kategori pelanggaran.

“Semua proses ijin kampanye dan pertemuan lainnya lebih dahulu diurus ke aparat Kepolisian tembusan KPU dan Panwaslu sampai ke Kecamatan,” papar Erik Mingkid.

Maka dari itu kata Ketua Makapetor ini, tidak ada lagi alasan PPL, Panwascam mempertanyakan ijin ketika Partai Golkar mengadakan Kampanye di 4 Dapil Minahasa sesuai tahapan.

“Panwas harus netral karena kami sering diuber-uber, kami akan mengadvokasi soalnya ada laporan intimidasi dari oknum aparat pemerintah,” ujar Erik Mingkid.

Dengan begitu tegasnya, dirinya juga akan membuat pendekatan sembari mengultimatum, jangan berani menekan rakyat karena tindakan itu pola lama alias orde baru, sekarang jamanao dan Partai Golkar sudah di reformasi.

“Pilkada dijamin oleh UU, pilihan adalah hak ralyat menentukan calon pemimpin, dan merupakan kewajiban karena bagian dari tanggungjawab masyarakat untuk memilih,” sambungnya.

Ditambahkannya, kalau ada oknum aparat menekan catat dan buatkan rekaman video, akan kami laporkan ke Panwas Kabupaten dan kami sendiri yang mengawal. Tapi perlu diingat proses laporan harus disertai 2 alat bukti yakni bukti surat dan perekaman, pelapor tidak perlu takut, sebab sudah ada oknum Kumtua dipenjara karena terbukti mengintimidasi warga.

Diakhir kalimat Ia menerangkan, perlu diketahui Raskin, PKH dan bedah rumah semua adalah program pemerintah, itu bukan program yang jadinya seketika karena sudah tertata.

“Penerima Raskin, PKH sudah tertata dan sudah masuk dalam daftar penerima yang tiap 3 bulan dilakukan verifikasi, tapi ketika ada warga tidak menerima lagi mungkin saja taraf hidup warga sudah meningkat dan ada pemberitahuan,” katanya yang juga berprofesi sebagai Pengacara.

Makanya semua bantuan tambahnya, dimutahirkan dan menjadi pertanyaan ketika bantuan PKH yang nilainya 500 ribu per 3 bulan lewat transfer rekening, warga yang wajib menerima namun sudah tidak lagi tanpa alasan yang jelas, itu namanya pemboikotan dan kita harus melawan. (fer)