BOLTIM, MonitorSulut – Dalam rangka peningkatan kwalitas pelaksanaan Ibadah puasa di bulan Ramdhan, oleh pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melakukan penyesuain jam kerja selama Ramdhan. Demikian di sampaikan Kepala BKPSDM Robby Mamonto melalui Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kerja Wenadi Apande. Jum’at, (18/05/2018).
“Pemkab melakukan penyesuaian jam kerja selama Bulan Ramadhan, agar supaya kwalitas melaksanakan ibadah puasa pada bulan ini berjalan dengan sempurnah dan para ASN masih mempunyai waktu untuk mempersiapkan batal puasa dengan keluarganya,” kata Apande.
Dijelaskannya, Hal menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B. 335/M.KT.02 / 2018 perihal jam kerja.
“Hari senin sampai dengan kamis jam masuk kantor pagi 08:30 – 15.30. Jam istirahat pada pukul 12:00-12-30. Sedangkan pada hari jum’at jam masuk kantor tetap pukul 08:30 tapi jam apel pulang sore pada pukul 16-00 karena waktu istirahat siang ada I jam mulai pukul 11:45-1245. Jadi jumlah jam kerja selama bulan ramadha adalah 32.50 jam per minggu,” jelasnya.
Lanjutnya, sedangkan pelaksanaan finger print siang bagi ASN dan tenaga Honor selama bulan ramadhan diganti dengan daftar hadir manual.
“Pada biasanya pagi harus finger print nah selama satu bulan ramdhan ini digantikan dengan daftar hadir manual. Meski diberi kemudahan tetapi tugas tanggung jawab kerja tetap nomor satu lebih diperhatikan dan disiplin waktu sangat wajib bagi ASN,” lanjutnya.
Ia menambahkan, bagi unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, maka jam kerja diatur dengan jadwal tersendiri oleh kepala unit kerja yang bersangkutan dan memberlakukan sistem shif agar pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung sebagaimana mestinya.
“Jam kerja di setiap unit kerja di atur oleh kepala unitnya dan memberlakukan sistem shif agar supaya pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal,” tutupnya. (man)