BOLTIM, MonitorSulut – Guna meningkatkan keamanan Polsek Urban Kotabunan melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan berhasil menyita 57 botol minuman keras (Miras) jenis cap tikus disejumlah warung dan toko pada Minggu (06/8/2017) sekitar Pukul 00:30 Wita kemarin.
Selain mengamankan miras, kepolisian melalui operasi Pekat 2017 juga berhasil mengamankan 27 orang pemuda yang diduga telah mengkonsumsi miras dan menggunakan kendaraan dengan knalpot racing.
“Kami menyisir mulai dari desa Tutuyan, Togid sampai Dodap Pantai dengan kekuatan 15 personil kepolisian serta aparat desa.” Ujar Kapolsek Urban Kotabunan Kompol. Meydi Wowiling.
Ke 27 pemuda yang mengkomsumsikan miras sudah diamankan ke Mapolsek Kotabunan untuk diberi pembinaan.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan untuk membrantas Penyakit Masyarakat termasuk premanisme diwilayah hukum Polsek Urban Kotabunan.” Pungkasnya. (Man)