Bolmut MS – Menindak lanjuti catatan dari evaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) akhirnya Dewan Perwakil Rakyat Daerah (DPRD) dan TPAD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) senin (29/01) telah duduk bersama demi bahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018.
Ketua Komisi III Saiful Ambarak, S.Pd.I saat bersua media ini. Saat di tanyai dirinya menjelaskan, rapat Banggar guna menindak lanjut hasil evaluasi gubernur Sulut terhadap catatan-catatan strategis APBD 2018.
“kami telah duduk besama dalam rapat abnggar untuk membahas demi melengkapi catatan-catan hasil evaluasi pak Gubernur sulut,” ungkap ipun sapaan krabnya.
Tambahnya, jika telah rampung semua maka pemkab resmi menerbitkan peraturan daerah (Perda) APBD 2018 yang kemudian bisa di tandatangani oleh pimpinan DPRD. “seteah itu baru pemkab bisa memasukan hard copy ke kemendagri dan kemenkeu, jika semua telah di proses maka pemerintah daerah bisa menjalankan APBD 2018” jelas politisi Golkar itu.
(Rif)