Tim PUPR Mitra Bergerak Cepat Turlap, Dinas PU: Tidak Ada Keluhan Masyarakat Terkait Pekerjaan Proyek

 

Mitra, MONITORSULUT.com. — Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), secara cepat bergerak menurunkan tim secara langsung meninjau karena kabar adanya keluhan masyarakat terkait proyek jalan di Kebun Raya Megawati Soekarnoputri yang diduga terjadi kejahatan korupsi.

Kepala Dinas PUPR Mitra Rommy Ole yang secara langsung memimpin tim tersebut yang didampingi Camat Ratatotok langsung turun ke lokasi untuk melakukan inspeksi terhadap pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh PT Global Cipta Perkasa. Yang turut melibatkan Anggota DPRD Mitra Hj.Rakimin.

Dan berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, kabar tersebut hanya isu belaka oleh pihak yang tidak bertanggung jawab atau tidak benar.

“Tim kami sudah turun meninjau secara dekat, namun dari hasil pengecekan di lapangan, selama pelaksanaan pekerjaan tidak ada keluhan masyarakat terkait timbunan tanah,” ungkap Ole, Sabtu (9/5).

Ole juga mengatakan jika dari hasil konfirmasi terhadap pemilik lahan yang dilakukan oleh Hj.Rakimin melalui saluran telepon, ternyata tidak ada pemilik lahan yang keberatan dan justru kaget mendengar adanya isu tersebut.

“Bukan hanya itu, malahan sebagian warga justru yang meminta tanah galian tersebut karena menurut mereka mengandung emas,” ucap Ole.

Ole juga menambahkan, untuk kenyamanan semua pihak, dirinya tetap membuka pintu bagi keluhan warga terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

“Apabila ada yang merasa keberatan terkait galian ini, bisa menghubungi pihak proyek di lokasi pekerjaan untuk segera kami tindaklanjuti,” kata Ole.

Lebih lanjut Ole mengatakan, terkait kwalitas pekerjaan jalan dikebun raya oleh PT Global Cipta Perkasa dari hasil dari turun lapangan sudah sesuai kontrak kerja dan tidak masalah.

“Jadi tadi kami tim sudah sudah turun lapangan lakukan pemeriksaan pekerjaan jalan oleh PT Global Cipta Perkasa sesuai turun lapangan ini tidak ada masalah suda sesuai dengan kontrak kerja,”ujar Kadis saat dikonfirmasi manadtoday.co.id.

Di lain pihak, Camat Ratatotok Merdie Tania SPd, menambahkan bahwa sepengetahuan dirinya tidak ada warga yang keberatan karena tanah di pinggiran galian sudah dibebaskan.

“Jadi tanah di lokasi tersebut sudah dibebaskan oleh pihak PT Newmont Minahasa Raya sekira tiga meter di belakang galian saluran. Makanya tidak ada warga yang keberatan,” ungkap Tania.

Sementara pihak kontraktor PT Global Cipta Perkasa melalui Manajer Junifer Saroinsong pada sejumlah media mengatakan, pihaknya terbuka jika ada masyarakat yang ingin mempertanyaan terkait pekerjaan kami.

“Pihak kami tetap terbuka jika ada masyarakat ingin mempertanyakan terkait pekerjaan kami, silahkan ke Kantor PT Global Cipta Perkasa kami siap memberikan keterangan tersebut,” ungkap Saroinsong. (James)