Tiga Ranperda Inisiatif DPRD dan Dekab Produk Hukum Tahun 2018 Akhir Tahun Ini Di Tuntaskan 

MONITORSULUT, Boltim—Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif merupakan produk hukum daerah, usulan dari pihak eksekutif dan  legislatif pembahasan masih tahun 2018 lalu, ditargetkan akhir tahun ini tuntas. Demikian Penyampaian Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Boltim, Hendra Tangel,SH, Selasa (24/09).

Kata dia, tiga ranperda tersebut tinggal menunggu hasil fasilitasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara,

“Dua ranperda inisiatif pihak eksekutif ini ada dua, pertama tentang Ranperda Kabupaten layak anak, kedua Ranperda inisiatif Pengendalian Peredaran Alkohol dan ketiga Ranpeda inisiatif DPRD tentang Pengendalian Kemiskinan ini,”jelasnya.

Lanjut Kabag, sesuai informasi dari Biro Hukum Provinsi lalu, dalam waktu dekat ini hasil dari fasilitasi akan segera ada.

“Kita target akhir tahun 2019 ini sisa Ranperda produk tahun anggaran 2018 itu akan segera ditetapkan melalui rapat paripurna waktu dekat ini.”pungkasnya.

Setelah itu selesai kata Tangel, pihaknya akan membawah draf produk hukum lainnya untuk di fasilitasi pihak Pemprov.

“Pertama Ranperda Tentang  Pengangkatan dan Pembentukan Aparat Desa, kedua Ranperda Perubahan Atas Perda nomor 4 tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, dan terakhir  Ranperda Tentang Pedoman Rencana Aksi Daerah dan Pelaksanaan Pengarustamaan Gender Dalam Pembangunan.”tambahnya (IK)