Tiga Orang Tersangka Pelaku Berita Hoax Diamankan Tim Buser Polres Mitra

 

Mitra, MONITORSULUT.com. – Keresahan masyarakat terhadap berita yang sempat beredar beberapa hari yang lalu di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), dimana Selasa 24 Maret 2020, pukul 22.00 wita. Bertempat di kelurahan Wawali, Kecamatan Ratahan. Berhasil diamankan 3 orang pelaku yang dinyatakan sumber penyebaran berita Hoax.

Awalnya wanita M yang memposting berita Hoax lewat media sosial Facebook. Sehingga warga masyarakat menjadi panik, setelah ditelusuri didapati ada 3 orang.
Dan pketiga orang tersebut bernama, wanita MP Alias M (25), wanita RP alias R (27), laki-laki RP alias R (29). Disaat minta keterangan kepada Wanita M mengatakan, penyebaran berita hoax pada saat itu melihat story whatsapp dari wanita RP alias R dan lelaki bernama RP alias R yang dibuat status tersebut lewat whatsapp.

“Karena pada saat itu sudah panik dengan informasi didapati dari status whatsapp dari laki-laki R serta wanita R berinisiatif membuat postingan. Dibuatnya di HP milik saya pribadi, tampa sepengetahuan. Kedua teman saya lelaki R dan wanita R sudah memposting ke Facebook atas nama saya sendiri,” ujar M disaat berada di Polres Mitra.

Yang menjadi isi berita Hoax yaitu, ‘Selamat malam Di Informasikan bgi qta Masyarakat Wawali, Untuk berjaga2 dan selalu berhati, kalo boleh untuk sekarang jangan dulu kluar2 rumah,, bersalaman deng orang atau mo berinteraksi dengan org2,, apalagi birman – birman for orang jalan muka kos wawali so ada satu orang Positive penyakit corona Lingkungan 1 atau 3 kalu ndak salah, sekarang ini dorang so bawah di RS Ratatotok, Dokter Ersian yang ada tangani,sebentar malam Tim Buser mo ba Razia di jalan2 Minta Tolong jaga Jarak dari orang-orang’

Sekira pukul 23.40 wita berdasarkan terkait laporan berita Hoax, Tim Buser Polres Mitra langsung dengan cepatnya menangkap dan membawa ketiga tersangka ke Kantor Polres Mitra. Guna untuk proses lanjut dan membuat Surat pernyataan. Saat dikonfirmasi Kapolres Mitra AKBP Robby Rahardian S.I.K. membenarkan akan hal ini.

“Mereka bertiga, dari pihak Polres Mitra sendiri hanya adakan membina dan membuat surat pernyataan. Bahwa tidak akan mengulangi lagi. Saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, agar tidak mudah percalpya dengan berita seperti saat ini. Karena ternyata disaat di intrograsi ke tiga orang tersebut, mereka hanya menyebarkan. Tetapi otak dari tulisan tersebut berada di bali,” jela Kapolres Rahardian. (James)