MONITOR SULUT, MANADO – Bertempat di Kantor Dewan Kota Manado, dihadapan Ketua Dewan Komisi A Royke Anter, sekretaris Hengky Kawalo, dan para anggota, Mona Klore, Bambang Hermawan, Syarifudin Sa’afa, Michael Kalonio juga Roy Maramis, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Patrick A.A Ekel mengungkapkan bahwa lebih dari 194 tanah di Kota Manado belum memiliki sertifikat.
“Di kota Manado yang telah bersetifikat itu baru 10%, yaitu sebanyak 82 ribu lebih tanah, sedangkan yang belum masih sekitar 194 ribu lebih” ungkapnya, senin (11/9) siang tadi.
Adapun menyikapi serius hal tersebut, Kaban baru ini menjelaskan bahwa pada tahun 2017 BPN memiliki program baru yaitu Program Tanah Sistematis yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah terkait pertanahan. Program ini ditujukan untuk kuota 250 tanah yang diperuntukan 2 kelurahan.
“Ditargetkan dengan program ini 2 kelurahan tersebut dapat terdaftar dan terpetakan dengan sertifikat. Harapan kami program ini dapat menyelesaikan masalah tanah yang bersengketa” ucap Ekel, seraya menambahkan bahwa meskipun kuota yang ada tidak terpenuhi namun program tersebut tetap akan dijalankan.
Ditempat yang sama, Syarifudin Sa’afa menanyakan terkait sertifikat-sertifikat ganda yang pernah ada. Terkait hal itu BPN menjelaskan bahwa penyebab adanya sertifikat ganda yaitu sistem lama yang masih manual.
“Memang dulu banyak yang terjadi seperti itu karena sistem kami yang masih manual. Tapi sekarang untuk mencega hal yang sama kami telah menggunakan aplikasi digital. Jadi ini aplikasi per sistem bukan by person lagi” tandas Ekel.