Terobosan LPPM di Tahun 2023 Dalam Peningkatan Kinerja

MONITORSULUT,MANADO – Di era Digitalisasi ini, tantangan dunia pendidikan semakin besar,dimana setiap tenaga pengajar harus update informasi, itu sebabnya Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) terus melakukan terobosan dalam upaya peningkatan kinerja.

Kepala LPPM Prof Dr Ir Jefrey Kindangen DEA,Selasa (07/03) diruang kerjanya saat di temui menyampaikan bahwa pihaknya sebagai lembaga LPPM akan terus mempertahankan, dan meningkatkan kinerja.

“Makanya kalau tahun kemarin ditawarkan sekitar 500 judul, tahun ini kami ingin menawarkan sekitar 600 judul penelitian. Begitu juga untuk pengabdian masyarakat yang tahun lalu sekitar 200, tahun ini akan diupayakan lebih ditingkatkan,” ungkap Prof Jeffrey.

Hal ini tentunya menjadi tantangan besar, mengingat dana pada LPPM tahun ini yang hampir sama dengan tahun sebelumnya.

Namun dirinya bersyukur karena pada tahapan usulan judul yang sudah ditutup kemarin, ada sekitar 800 judul yang diusulkan.

“Jadi ternyata animo besar sekali karena usulan yang masuk ada 800. Padahal hanya 600 yang kita targetkan,” pungkasnya.

Pihaknya memastikan akan memberikan perhatian akan usulan judul penelitian yang masuk dan bakal mengubah cara lama yang terkesan tertutup.

“Kita mencoba menjadi lebih transparan atau lebih tepatnya diupayakan agar ada penjelasan terhadap setiap usulan yang belum bisa terakomodir,” tandasnya.

Sebab dirinya yakin proses belajar yang akan membuat Unsrat lebih bagus ke depan.

“Apalagi Rektor Prof Berty Sompie juga sangat menunjang karena dia menyadari bahwa LPPM juga merupakan ujung tombak di IKU,” Prof Jeffrey Kindangen.

Adapun setiap dosen memang harus menjalankan Tri Dharma, yakni selain mengajar, dosen perlu meneliti, dan melakukan pengabdian.

Itu sebabnya sebuah penelitian bagi dosen sangat diperlukan dan Dikti pun mengharuskan untuk hal tersebut karena setiap semester harus disertakan dalam laporan kinerja dosen.

Selain itu juga berkaitan dengan kewajiban khusus, khususnya para guru besar yang punya tiga kewajiban khusus, yakni menulis buku dalam tiga tahun, publikasi jurnal internasional, dan menyebar luaskan gagasan.

Semua ini akan mempengaruhi Sertifikasi Dosen (Serdos), di mana pada semester yang akan datang sudah bakal diberlakukan yang namanya penalti, di mana dosen yang tidak melakukan kewajiban khusus berpotensi tidak menerima serdos.

“LPPM penting untuk mengkoordinasinya, selain tentunya memfasilitasi para dosen-dosen untuk hal itu,” tutup Prof Jeffrey.(yulia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *