MONITOR Sulut – Masyarakat wajib pajak kini semakin dapat banyak pilihan untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Pilihan-pilihan ini makin mempermudah masyarakat membayar pajak tahunan kendaraannya. Hal ini diungkapkan Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng Jumat (03/12/2021)
“Layanan ini tercipta atas kerjasama dengan Bapenda Prov Sulut, Ditlantas Polda Sulut, PT Pos Indonesia, Jasa Raharja Sulut dan Bank SulutGo, ” jelas Atteng
Menuut Atteng, Caranya cukup mudah, sebelum datang ke Kantor Pos masyarakat diwajibkan terlebih dahulu memiliki kode bayar yang dapat diambil dari aplikasi Info Pajak Kendaraan Sulut yang dapat di download di playstore. Jika sudah terinstal kita tinggal memasukkan data kendaraan yang diminta untuk mendapatkan kode bayar.
Ditambahkannya pula, Kode bayar yang didapatkan selanjutnya dibawa ke kantor pos untuk melakukan proses pembayaran. Setelah tagihan pajak kendaraan yang bayarkan, masyarakat akan mendapatkan bukti pembayaran dan dapat ditukarkan dengan notice pajak di Samsat terdekat atau juga bisa melalui aplikasi Pos Pay.
Hadir dalam acara Launching dan Perjanjian Kerja Sama tersebut, Kabid Pajak Daerah, June Silangen, Kepala PT. Pos SulutGo, Pimpinan PT. Jada Raharja, Pimpinan BSG, Kasubid Regident, Kasie STNK, Kasie BPKB Ditlantas Polda Sulut. (**/Stv)