BOLTIM, MonitorSulut – Ternyata, di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terdapat masih ribuan kendaraan roda empat maupun roda dua belum membayar pajak alias menunggak pajak.
Sebagaimana, di sampaikan oleh Kepala UPTD Samsat Boltim Grace Mende, total pemilik kendaraan roda dua dan empat berkisar 10 ribu lebih, terdapat masih 7.414 kendaraan belum membayar pajak. Padahal pihak samsat sudah selalu mengingatkan melalui sosialisasi ditiap kecamatan.
“Sosialiasi terus dilakukan bekerja sama dengan pemerintah kecamatan dan desa serta perangkat lainya. Namun, masih banyak lagi pemilik kendaraan tak melunasi pajak.” Jelas Grace.
Di ungkapkannya, pemilik kendaraan di Boltim akan membayar pajak saat musim panen tanaman tahunan seperti cengkih. Ketika panen tida ada disinilah tunggakan kendaraan terjadi.
“Kendala yang kami dapat, rata-rata masyarakat melunasi pajak saat musim panen. Ditambah minimnya pengetahuan masyarakat tentang pajak.” Tuturnya.
Terpisah, Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Boltim Muhammad Assagaf, meminta warga Boltim masih membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di daerah lain dipindahkan dan melakukan pembayaran pajak di Boltim.
“Kendaraan milik pribadi masih menggunakan nomor polisi daerah lain, segera dibalik nama. Sehingga Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor (DBH-PKB) di Boltim mengalami penigkatan.” Pinta Sekkab.
Apabila pembayaran pajak kendaraan masih di daerah lain, sambungnya, DBH-PKB Boltim tidak akan mengalami peningkatan pendapatan.
“Ini jadikan perhatian kita bersama. Para pemilik kendaraan bermotor harus segera pindah pembayaran pajaknya di Boltim.” Tegas Assegaf. (Man)