Terkait Kritikan Masalah Bansos oleh Salah Satu Anggota DPRD Mitra AK, Ini Penjelasan Bupati Sumendap

 

Mitra, MONITORSULUT.com. – Dengan adanya berbagai kebijakan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), menuai kritikan dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yakni Amar Kosoloi (AK), yang baru-baru ini memberikan pernyataan disalah satu media online, yang menantang langsung Bupati Mitra James Sumendap SH, untuk membuat laporan sepihak ke pihak kepolisian terkait kritikan masalah bantuan sosial dan anggaran cadangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra sebesar 40 Miliar.

Pasalnya menurut penjelasan dari dinas terkait yang membidangi masalah penyaluran bantuan yakni Dinas Sosial (Dinsos). Kepala Dinas (Kadis) Dinsos Frangky Wowor menjelaskan, bantuan tersebut belum akan disalurkan dalam waktu dekat ini.

Demikian juga halnya dengan penjelasan Bupati Sumendap disela-sela pembagian bantuan di Kecamatan Belang baru-baru ini lewat mengatakan hal serupa.

“Memang untuk penyaluran bantuan sosial sesuai dengan anggaran yang diplot Pemkab Mitra sebanyak 5,5 Miliar untuk penjaringan sosial dalam bentuk beras Bulog, sudah disediakan sebanyak 1100 Ton,” ujar Sumendap.

Lebih lanjut dikatakan, untuk status ketersediaan tersebut masuk dalam Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Itu pun dipersiapakan sebagai antisipasi bila mana, perkembangan Covid-19 terus melunjak dan mengalami kelangkaan, pemerintah sendiri sudah punya stok untuk persiapan selama 3 bulan bagi warga Minahasa Tenggara (Mitra).

“Jadi, yang dipasok saat ini oleh pemerintah Mitra. Akan tetapi, bukannya tidak ada penyaluran bantuan untuk saat ini, namun pendataan sementara dilakukan pihak pemerintah desa untuk penyaluran bansos yang menggunakan dana desa (dandes) dari setiap desa per-kecamatan yang ada,” jelas Sumendap.

Sumendap juga menambahkan, sangat disayangkan jika dia tak tahu strategi pemerintah, lapisan masyarakat main lempar tudingan terhadap pemerintah yang seakan tutup mata ditengah Pandemi Covid-19.

Menanggapi singgungan salah satu anggota DPRD lewat pemberitaan satu media yang dinilai tandensius, JS mengatakan isi dari berita tak ada klarifikasi dari pihak terkait, tentang informasi bansos dan strategi pemerintah dalam memerangi Covid-19.

“Pernyataan yang semakin bodoh, begitupun yang menulis berita hanya mengandalkan pemikiran sepihak. Sehingga pemberitaan dinilai tidak seimbang yang isi beritanya berujung tandensius,” ucap Sumendap.

Sumendap mengingatkan, bila ingin memberikan pernyataan dalam berita, tidak boleh diopinikan.

“Saya selama ini, belum pernah diwawancarai terkait bansos yang dimaksud oleh Anggota Legislatif tersebut. Selama Pandemi ini, pemberitaan yang keluar pun hanya lewat pernyataan dari isi pidato saya,” kata Sumendap.

Ia menyayangkan, dalam pemberian informasi seputar Pemkab Mitra tidak ada klarifikasi dari pihak media.

“Sangat disayangkan, bahkan terkesan bodoh. Ternyata masih ada wartawan yang mengembangkan berita memakai pemikiran sendiri. Alhasil dengan sendirinya profesionalisme hingga kode etik jurnalistik dilupakan,” ungkap Sumendap. (James)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *