Terkait Kegiatan Pilkada Di Bulan Ramadhan, KPUD Bolmut Konsultasi Ke KPU-RI

Bolmut  MS – Setelah mengelar Rapat Khusus bersama Panwasu Kabupaten Boalaang Mongondow Utara (Bolmut) bersama LO, Ketua Tim Kampanye dan masing-masing Paslon peserta pilkada Bolmut 2018 terkait terkait dengan kegiatan Paslon Di bulan suci Ramadhan, akhirnya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolmut merampung terkait pokok-pokok pikiran dari Paslon, LO, Tim Kampanye Panwaslu.

Hal ini kata Komisioner KPU, Drs. Maxi J. Takumansang terkait dengan jadwal kampanye yang tetap terus berjalan tentu sangat dikhawatirkan terkait kegiatan kampanye dan amal puasa bagi setiap Tim dan Paslon.

“untuk mengantisipasi pelanggaran yang dapat di lakukan oleh tim dan paslon pada bulan ramadan nanti kami telah menampung hasil pokok-pokok pikiran oleh Paslon, LO, ketua Tim Kampanye dan Panwaslu untuk dapat di jadikan bahan konsultasi kami ke KPU-RI sehingganya kita tidak akan terjebak oleh persepsi dan penafsiran dari kegiatan amal dan kampanye di bulan ramadhan,” terang Maxi kepada MonitorSulut.

Di tambahkannya untuk sementara kami hanya bisa berpegang pada aturan PKPU dan Peratuan Panwaslu, sehingga diminta Tim bersama Paslon dapat menjaga ketentuan dalam undang-undan yang berlaku sehingga dapat menjauhakan kita semua dari pelanggaran Pilkada.

“sebelum konsultasi kami ke KPU-RI belum mendapatkan kejelasan terkait pokok-pokok pikiran yang di tampung dari Paslon, LO Ketua Tim Kampanye dan Panwas, maka di minta kepada setiap Paslon dan Tim agar tidak menunggangi moment di bulan suci ramadhan,” tutup mantan Dosen Unima itu.

(Rif)