MONITORSULUT,MANADO – Camat Malalayang Reyn Heydemans Menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Lurah Kelurahan Winangun 1 mengganti Pala Lingkungan Satu, sudah sesuai dengan prosedur.
“Kami telah mengantongi bukti-bukti kuat sehingga melakukan pergantian Kepala Lingkungan dan itu sudah sesuai dengan Prosedur”, kata Heydemas.
Menurut Heydemas ini dilakukan agar tidak ada lagi Kaling yang melakukan perbuatan seperti itu.
Seperti diketahui bahwa pada, Senin (20/04) Pagi ada beberapa warga Winangun yang berdemo di Kantor Kelurahan Winangun Satu, meminta agar Kepala Kelurahan (Lurah) di Pecat Karena mengganti Kaling Lingk 1.(team)