Mitra, MONITORSULUT.com. – Dengan adanya aksi pembakaran bendara partai yang terjadi di Jakarta tepatnya, di Gedung DPR beberapa hari lalu, membuat Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Dolfie Rogahang mengutuk keras akan tindakan tersebut.
Sehingga DPC beserta PAC PDI Perjuangan Kabupaten Mitra, pada hari Senin besok, 29 Juni 2020 akan menggelar aksi damai yang akan diikuti oleh seluruh pengurus DPC bahkan PAC se Kabupaten Mitra. Titik kumpul dari Sekertariat DPC PDI Perjuangan, menuju ke Polres Mitra pada pukul 08.00 wita. Dalam aksi damai sendiri, ada beberapa tuntutan yang nantinya akan di suarakan perwakilan PDI Perjuangan.
“Hal pertama yang akan disuarakan, mengutuk dengan keras aksi pembakaran bendera partai PDI Perjuangan. Serta menuntut dan mendukung pihak Kepolisian, dalam menggungkapkan kasus dan menangkap pelaku pembakaran bendera. Kedua, demo tolak RUU HIP usulan DPR pada hari Rabu,” ujar Rogahang, Minggu (28/6).
Rogahang juga mengatakan, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mitra mengharapkan agar pihak Kepolisian menangkap pelaku demo hari Rabu lalu. Bendera yang dibakar ini merupakan Arwah partai. Karena itu kami berharap, agar pelaku dan otak dari pembakaran bendera segera ditangkap.
“Kami memintakan pihak Kepolisian sendiri, mengusut tuntas serta menang kap peserta demo RUU yang membawah bendera partai Komunis notabenya dilarang keras di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun menjadi tanda tanya dari mana mereka mendapatkan bendera tersebut,” tutur Rogahang.
Lebih lanjut Rogahang mengatakan, yang menjadi tuntutan terakhir dari aksi demo besok hari, berharap pihak Kepolisian Indonesia bisa bersikap tegas kepada para kelompok atau individu yang sering menyebarkan isu kebencian tersebut.
“Dalam aksi damai besok yang menjadi tuntutan mendesak kepada Kepolisian secara tegas menangkap setiap kelompok yang menyebarkan isu kebencian yang dapat memecah belah NKRI kita cintai bersama,” ungkap Rogahang. (James)