Terbaik Dalam Pengelolaan Keuangan Paret Induk Terima Reward Dari YPBSU

BOLTIM, MonitorSulut – Yayasan Pembangunan Berkelanjutan Sulawesi Utara (YPBSU) memberikan reward berupa uang tunai Rp25 juta sebagai bukti penghargaan kepada Pemerintah Desa Paret Induk sebagai Desa di Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dalam Pengelolaan Keuangan untuk pembangunan fisik di Desa. Senin, (11/9/2017) pada kegiatan Rakor Forum Koordinasi Pemerintah Desa di BPU Desa Buyat Induk kemarin.

Penghargaan ini diberikan karena Desa Paret Induk di nilai telah memenuhi kriteria atau indikator dalam penilaian, mampu mengelola anggaran dengan baik untuk menunjang program pembangunan di Desa.

Foto : nampak bendahara desa menerima penghargaan sejumlah uang tuna dari YPBSU yang di serahkan oleh camat kotabunan rahman hulalata

Pengurus YPBSU Sulut mengatakan, reward diberikan ke Desa Paret Induk karena Desa ini telah melalui standar penilaian dalam pengolaan keungan sampai pada pertanggungjawaban keuangan.

“Kiranya ini di pertahankan, dan pula menjadi motivasi bagi desa-desa lain dalam meningkatkan kinerja, mendorong program pembangunan di Desa.” Kata mereka Pengurus YPBSU.

Sangadi Paret Induk (kepada desa, red) Ujin Mamonto mengatakan, kami pemerintah desa dan masyarakat menyampaikan terima kasih kepada pengurus YPBSU Sulut atas reward kepada desa kami.

“Kami tidak menyangka bahwa Desa kami yang mendapatkan penghargaan dari YPBSU. Begitu di sebut Desa Paret saya pribadi tersentak kaget tidak menyangka atas penghargaan tersebut.” Ucap Ujin.

Lanjut di katakannya, penghargaan ini bukan semata-mata untuk saya sangadi. Namun, ini semua adalah untuk aparat terlebih masyarakat.

“Tanpa dukungan masyarakat tentu kami tidak bisa menjalankan program pembangunan dengan baik.” Kata Ujin dengan semangat.

Ia menjelaskan, yang di bangun dengan dana YPBSU mulai dari BPU Induk, BPU yang ada di Desa Paret Timur, Drainase dan masih ada beberapa bangunan fisik yang dibangun oleh dana YPBSU.

“Setiap pekerjaan kami mengacu ke RAB, kemudian pertanggungjawaban pelaporan keungan kami sesuaikan dengan realisasi di lapangan tidak ada istilah rekayasa. Sebab apa yang di berikan ke Desa ini adalah untuk kemajuan desa, saya berpendapat tidak perlu harus di buat asal jadi karena kasihan masyarakat kemudian yang rugi besar adalah kita juga yang ada di dalam desa. Jadi harus di bangun dengan baik sesuai harapan kita semua.” Beber Ujin Mamonto saat bersua dengan media ini. (Man)