MINAHASA, Penjabat Pj. Bupati Minahasa Dr Noudy R. P Tendean SIP, M. Si melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemerintah Kabupaten Minahasa dengan BPJS Ketenagakerjaan, Provinsi Sulawesi Utara dan dirangkaikan penyerahan simbolis jaminan kematian kepada ahli waris peserta program ASN Care, Mapalus dan Non ASN THL. Bertempat di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Tondano, Rabu (9/10/24).
Dalam sambutannya Bupati Noudy Tendean mengucapkan Apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulut dan Cabang Tondano atas digelarnya kegiatan ini.
“Saya Penjabat Bupati Noudy Tendean memberikan apresiasi atas kemitraan BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Minahasa untuk menindaklanjuti program pemerintah yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, ” Ucap Tendean.
Lanjut Dia, Kepada teman-teman yang ada dalam lingkungan Pemkab Minahasa perlu diketahui program ini merupakan sesuatu yang sangat luar biasa untuk sama-sama saling melindungi.
“ASN peduli ini merupakan program perlindungan sosial, artinya setiap pegawai yang menanggung keluarga kemudian diikutisertaan dalam program ASN peduli. Untuk Minahasa mengalami penurunan dari target untuk tahun 2024 masih ada sisa target 40 ribu pekerja yang harus kita lindungi.
“Kedepan kita akan meningkatkan target kita sehingga Minahasa bisa mencapai 57 persen. Maka target perlindungan 2025 sosial bisa mencapai 90 persen. Hal ini adalah sesuatu yang sangat baik untuk melindungi para pekerja baik ASN, THL dan Pekerja yang lain untuk dilindungi.
“Terima kasih kepada Kepala BPJS ketenagakerjaan dan seluruh jajaran yang telah berpartisipasi aktif dalam ASN peduli dan harus lebih ditingkatkan, “tandas Bupati.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara, Sunardy Syahid didampingi Kepala kantor BPJS Cabang Tondano Merry Taroreh, mengatakan kehadiran mereka dalam rangka rapat dan penandatanganan dengan Pemkab Minahasa.
“Kami berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada Pemkab Minahasa, dengan penandatanganan ini memberikan kepastian jaminan perlindungan kepada ASN dan THL, serta masyarakat Non ASN. Dimana didaerah lain sudah diadakan juga hal ini, program Mapalus ini sudah dilaksanakan, dengan perlindungan yang ada membuktikan kepada masyarakat non ASN dapat diperhatikan namun kita juga perlu upaya dalam peningkatannya.
“Kami memohon maaf ada keterlambatan pembayaran dalam pelayanan karena harus melengkapi dahulu pengurusan yanga ada. Kami berusaha mengoptimalkan pelayanan dengan baik, ” Ungkapnya.
Diketahui ASN Care dan Mapalus dan THL adalah Perlindungan dari pegawai ASN yang menyertakan pekerjaan informasi sekitar, Mapalus langsung pemerintah kabupaten Minahasa lebih perkerjaan rentan di seluruh kab Minahasa dengan kuota 15000 . THL perlindungan untuk non ASN perkerja di wilayah Minahasa.
Adapun Teknis klaim ketika ada kejadian dilaporkan kepada penyelenggaraan program melalui dinas Tenaga kerja dan BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS berharap Peran penting Pemdes dan kelurahan agar dapat disosialisasikan kepada warga terkait program yang penerima perlindungan. Agar apabila terjadi resiko tidak ada keterlambatan.
Turut hadir pula dalam kegiatan ini Jajaran Pejabat Pemkab Minahasa, Para Kepala SKPD, Para Camat, serta Staf BPJS Ketenagakerjaan.(win)