Mitra, MONITORSULUT.com. – Untuk mengantisipasi melajunya penyebaran Virus Corona, Pemerintah Desa Poniki Kecamatan Pasan Minahasa Tenggara (Mitra), terus mengingatkan warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.
Hal ini disampaikan Hukum Tua Desa Poniki Lofri Tampomuri, saat dihubungi media ini, Senin (5/7).
Tampomuri mengatakan, karena saat ini Kabupaten Minahasa Tenggara terus mengalami penambahan kasus positif Covid-19 dan sudah masuk Zona Orange maka untuk mengantisipasi juga varian baru maka diingatkan agar kegiatan Kemasyarakatan, keagamaan harus dan wajib mengikuti Protokol Kesehatan.
“Pemanfaatan Posko Covid-19 Kampung Tangguh secara maksimal kami terapkan, dan setiap pendatang wajib lapor dan bagi yang dari luar daerah, wajib memperlihatkan surat keterangan bebas Covid-19,” ucap Tampomuri. (James)