Taati Anjuran Pemkab, Indomaret Jual ‘Barito’

Monitorsulut.com, Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa apresiasi Indomaret dalam merespon permintaan dari Pemerintah untuk menyiapkan Bawang Rica Tomat (Barito) dan bumbu dapur lainya, ajuran tersebut sampai berakhirnya covid 19. Ini merupakan tindak lanjut dari surat pemerintah Kabupaten Minahasa Nomor : 000/160/sekr-eko tanggal 31 Maret 2020 yang ditujukan ke perusahaan ritel Modern di Minahasa.

Langkah ini diambil sehubungan dengan adanya pembatasan operasional pasar pasar di kabupaten minahasa, tetapi juga untuk mengurai kerumunan masyarakat yang berbelanja sembako dan sayuran segar lainnya.
” Sebagai tahap awal dari 36 toko indomaret yang beroperasi di Minahasa, 15 cabang telah menjual macam bumbu dapur,” jelas Bupati Royke Oktavianus Roring.

Beberapa toko indomaret yang menjual bumbu dapur yaitu : IDM Pineleng, IDM Kawangkoan, IDM Koka, IDM Raya Unima, IDM Tompaso, IDM Raya Kawangkoan, IDM Tondano Rurukan, IDM Kawangkoan Kinali, IDM Tataaran 2, IDM Pineleng Raya.

Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, Msi mengucapakan banyak terima kasih kepada indomaret yang dengan cepat sudah merespon permintaan pemerintah Minahasa dan berharap agar di ikuti oleh alfamart dan alfamidi.(win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *