Susi Sigar Dan Perly Pandeirot Daftar Ke-KPU Minahasa

MONITORSULUT —- Hari pertama ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, menerima langsung pendaftaran dari pasangan calon (paslon) Bupati Susi Sigar dan, dan Wakil Bupati Perly Pandeirot.

Paslon tersebut merupakan pasangan usungan Partai Gerindra dengan koalisi parpol Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Ummat, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), serta Partai Gelora.

“Hari ini 1 Paslon sudah mendaftar secara resmi ke Kantor KPU Minahasa,” kata Ketua KPU Minahasa, Rendy Suawa saat konferensi Pers didampingi para anggota Arif Kurniawan, Aprilia Regar, Rijali Soerotinodjo, dan Lidya Malonda, Selasa (27/08/24).

Kata Suawa, KPU Minahasa menyampaikan berterima kasih kepada partai politik (Parpol) yang sudah mendaftarkan bakal calon di hari pertama ini.

“Pendaftaran bakal calon ini adalah untuk menyampaikan syarat calon dan sayarat pencalonan, karena ini ukuran apakah calon bersangkutan sah atau tidak,” terang Suawa.

Selanjutnya kata Suawa, Paslon akan melakukan verifikasi berkas, kemudian pemeriksaan kesehatan untuk bakal calon di tanggal 28 Agustus hingga 2 September di RSUP Prof Kandow Malalayang, Manado.

Dari hasil verifikasi sementara oleh Tim Verifikasi, partai pengusung telah memasukkan syarat pencalonan dari Partai Nasdem sebanyak 13.698 suara, Partai Gerindra, 37.925 suara, dan Partai Solidaritas Indonesia, 2392 suara, dengan total jumlah suara, 54.015.

Sementara, bakal calon Bupati Minahasa, Susi Sigar, mengaku bersyukur bisa hadir di pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Minahasa.

“Tujuan kami mendaftar adalah mewujudkan Minahasa baru dan lebih baik, saya dan Perly mendapat mandat dari beberapa partai, maka kita semua sama-sama mewujudkan harapan masyarakat Minahasa,” kuncinya.

Proses pendaftaran ini, dijaga ketat oleh pihak Kepolisian, dan instansi Pemda terkait.

Pendaftaran juga diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa.
Diketahui KPU Minahasa membuka pendaftaran Paslon pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 selama 3 hari yakni 27-29 Agustus.(win)