DPRD Kota Manado Terima Keluhan Supir Angkot

MONITOR SULUT, MANADO – Bertempat di ruangan Paripurna, Rabu (25/1) siang tadi, DPRD Kota Manado menerima aspirasi dari Asosiasi pengusaha angkot, terkait sistem One Way dan beroperasinya Gojek di Kota Manado.

“Sistem satu arah yang sudah setahun ini berjalan kami rasakan tidak begitu efektif. Hal itu dikarenakan pembuatan satu arah ini tidak disertai sarana pendukung seperti tidak ada jembatan penyebrangan dan tidak ada tempat naik turun penumpang” tutur Sam menyampaikan unek-uneknya.

Selain itu, Sam yang merupakan perwakilan dari para supir dan pemilik angkot ini, juga mengeluhkan tentang beroprasinya gojek atau ojek online di Kota Manado yang dinilai merugikan pihak angkutan kota.

“Gojek yang ada sekarang tidak legal, mereka tidak mengahasilkan pendapatan bagi daerah. Sedangkan kami yang legal, malah dirugikan” tuturnya menambahkan.

Menanggapi hal tersebut, wakil ketua Komisi C DPRD Kota Manado, Lineke Kotambunan yang didampingi oleh anggota Komisi C Jonas Makawata, Victor Polii, dan Anita De Blouwe, beserta Kadis Perhubungan Sofyan dan Kasat Lantas Roy Tambajong, mengatakan bahwa mereka akan melakukan evaluasi kembali terkait hal-hal tersebut.

“Terkait aspirasi ini, kami akan mengevaluasi seluruh kajian yang ada, yaitu mengenai sarana prasarana yang ada di oneway trafic serta masalah gojek, bahkan kami akan mengadakan terminal agar tidak ada terminal bayangan” tutur anggota fraksi Gerindra ini. (Angel)