MONITOR Sulut, -Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjadi salah satu dari 12 provinsi di Indonesia yang telah menerapkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru dengan cara online (PPDB Online) pada proses seleksi Penerimaan Siswa Baru (PSB) di Provinsi Sulawesi Utara guna memudahkan sekolah, calon siswa baru dan orang tua untuk PSB yang lebih transparan dan juga lebih adil.
Kadis Pendidikan Daerah Provinsi Sulut dr Liestje Grace Punuh, mengatakan Di Indonesia ada 12 Provinsi yang menerapkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara Online. Salah satunya adalah Provinsi Sulut. Sehingga pada penerimaan siswa baru tahun ajaran 2018/2019, Dikda Sulut sudah menggunakan sistem ini guna memudahkan seleksi sekolah pada calon siswa baru dan juga memudahkan orang tua siswa mendaftarkan anaknya untuk melanjutkan pendidikan pada SMP atau SMA/SMK Negeri,
Menurut Punuh, untuk Sulut saat ini baru ada dua jenjang pendidikan yang menerapkan sistem PPDB online. Dua jenjang pendidikan tersebut adalah jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dengan jumlah sekolah peserta sebanyak 19 sekolah dan jenjang pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) dengan jumlah sekolah peserta sebanyak 18 sekolah.
Sementara jalur pemasukan PPDB Provinsi Sulut baik itu untuk jenjang pendidikan SMA Negeri maupun untuk jenjang pendidikan SMK Negeri, Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara menyediakan masing – masing empat jalur pemasukan.
“Pertama, Jalur Ramah Lingkungan; jalur ini merupakan jalur pemasukan khusus untuk calon peserta didik baru yang bertempat tinggal tidak lebih dari 700 meter dari lokasi sekolah. Jalur ini memiliki daya tampung sebesar 1331 siswa SMA dan sekitar 1544 siswa,” tanda Punuh seraya menambahkan pemasukan kedua jalur Anak PTK; jalur ini hanya tersedia untuk calon peserta didik baru yang orang tua-nya bekerja sebagai tenaga pendidik atau pun staf karyawan di sekolah terkait. Saat ini, jalur ini tersedia untuk sekitar 263 siswa SMA dan sekitar 322 siswa SMK.
Lanjut Punuh ketiga, Jalur Siswa Berprestasi; jalur ini hanya tersedia untuk calon peserta didik baru yang memiliki prestasi di bidang perlombaan sains atau pun bidang olah raga. Saat ini jalur siswa berprestasi memiliki daya tampung sekitar 266 untuk jenjang pendidikan SMA dan sekitar 322 siswa untuk jenjang pendidikan SMK. Ketiga jalur ini masuk kategori Khusus, karena atas pertimbangan pihak Dinas Pendidikan Daerah dan pihak sekolah. Pendaftaran PPDB Online dibuka pada tanggal 25 – 28 Juni 2018.
Kemudian keempat, Jalur Reguler; jalur ini untuk jenjang pendidikan SMA memiliki daya tampung sebanyak 4251 siswa. Sedangkan jalur reguler untuk jenjang pendidikan SMK memiliki daya tampung sekitar 5563 siswa. Jalur ini boleh diikuti oleh semua calon peserta didik baru yang memiliki ijazah atau pun STTB SMP tanpa membutuhkan persyaratan tambahan lain nya. Pendaftaran PPDB Online dibuka pada tanggal 2 – 7 Juli 2018.
Untuk SMK akan dilakukan tes minat dan bakat khusus juga. Pendaftaran PPDB Online SMA dan SMK bersifat gratis dan mengggunakan sistem zonasi. (stv)