JAKARTA, MonitorSulut – Forum Komonikasi Nasional (Forkonas) Percepatan Pemekaran Calon Daerah Otonom Baru (PP-CDOB) bersama empat ribu warga yang tergabung dalam 172 CDOB se Indonesia, Senin (21/8/2017) kemarin, menyuarakan pemekaran di Gedung Nusantara MPR RI.
Sehan Landjar selaku Ketua Umum (Ketum) Forkonas CDOB se Indonesia mengatakan, bahwa tujuan mereka mendatangi gedung Nusantara MPR RI ini, untuk kepentingan jutaan orang di daerah DOB tersebut, yang tak lain yakni untuk kesejahteraan rakyat, pertumbuhan ekonomi, serta memperkecil rentan kendali pemerintah pusat.
“Ini tujuan kita kenapa CDOB harus dimekarkan.” Ujar Sehan dihadapan media.
Terkait hal ini pun Landjar menegaskan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk dapat segera mengesahkan CDOB yang ada.
“Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR) dan CDOB lainnya sudah menjadi harga mati bagi kami dan tidak ada tawar menawar lagi. Untuk itu, kepada Presiden dan Wakil Presiden dapat mengambil langkah terkait pemekaran ini.” Tegas Bupati Boltim pilihan rakyat dua periode ini.
Sehan mengatakan, kalau pun Presiden dan Wakil Presiden tak mau mendengar aspirasi jutaan rakyat CDOB, maka tunggu saja 2019 mendatang.
“Jika suara kami tidak didengar oleh Presiden dan Wakil Presiden, maka tunggu di 2019 karena mereka punya kepentingan.” Pungkas Sehan.
Sementara Anggota DPD RI Benny Ramdhani mengatakan mereka siap turun ke jalan melakukan demonstrasi di Istana dengan masa lebih besar dari ini, biar pemerintah tahu bahwa tanpa di danai dan bergerak berdasarkan hati dan mampu penuhi Jakarta.
“Kami mendesak pemerintah segera mencabut moratorium pemekaran daerah sebagai wujud kepatuhan terhadap amanat Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2014. Sebab kata Benny, dalam amanat udang-undang tersebut, untuk mewujudkan efektifitas penyelenggaraan pemerintah daerah, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, dan lainnya.
“Untuk itu, Forkonas CDOB meminta DPR RI dan DPD RI untuk mendesak Presiden Jokowi segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Tentang Penataan Daerah dan Peraturan Pemerintah Tentang Desain Besar Penataan Daerah sampai Oktober 2017.” Tegas Senator DPD RI ini. (Man)