Soal Putuskan Kontrak Karyawan, DLH Diminta Agar Dapat mempertimbangkannya

Bolmut, Indeks119 Dilihat

Bolmut  MS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) beberapa waktu lalu di duga memutusankan kontrak sepihak terhadap empat kariawan kebersihan. Hal ini berdasarkan investigasi media ini di lapangan.

Sesuai hasil investigasi, Sartini Oli’i mengatakan, sangat kecewa kepada pihak DLH yang melakukan pemutusan kontrak sepihak pada Bulan Desember 2017. Alasan pemutusan kontrak menurut pihak DLH sudah beberapa Bulan tidak masuk kantor, sementara saya tidak masuk kantor hanya satu hari dan itu pun saya digantikan oleh suami saya.

“saya bekerja sebagai karyawan/petugas kebersihan sudah 5 tahun sejak tahun 2013, namun yang saya sesalkan pemutusan kontrak tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu,” Kesal Sartini.

Sementara Kepala DLH, Irma Ginoga saat dikonfirmasi diruangan kerjanya dirinya membantah hal tersebut, sebab pihaknya tidak melakukan pemecatan terhadap karyawan/petugas kebersihan, karna pihaknya melakukan kontrak dengan karyawan/petugas kebersihan mulai awal tahun sampai akhir tahun.

“untuk pembuatan kontrak baru bagi para karyawan/petugas kebersihan, harus benar-benar selektif. kami juga menyesuaikan dengan keungan daerah, kami juga suda melakukan pemangilan tetapi mereka belum datang menghadap, kecuali bagi yang mempuyai kasus kriminal,” jelas Ginoga.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut Drs, Salim Bin Abdulah mengatakan, jika memang hal tersebut benar, maka pihaknya berharap agar pihak DLH segera memangil pihak dapat memangil pihak kariawan tersebut.

“kalau sudah selesai masa kontraknya dan akan ada seleksi kembali diharapkan para pekerja yang sudah 5 tahun lamanya mengabdi untuk kebersihan lingkungan di bolmut maka DLH dapat mempertimbangkannya dengan tidak mengesampingkan kriteria seleksi Karyawan/petugas kebersihan itu sendiri,” harap Ami Un sapan akrapnya.

(Rif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *