“Jadi ini simbolik perlawanan terhadap kejadian ketidakadilan hukum,” ujar Sugito Senin (15/5/2017).
Sugito membantah jika dikatakan Rizieq kembali ke Arab Saudi untuk melarikan diri. Menurutnya, selama ini kliennya taat hukum.
“Cuma ketika sudah ada rekayasa hukum terkait proses yang sekarang ini terjadi, politisasi, Habib akan melawan. Dia tidak akan lari dari tanggung jawab. Kalau ini sudah terkait kekuasaan, terkait dengan kekalahan Ahok, terkait putusan Ahok dan sebagainya, itu sudah jelas, sekarang dimunculkan kembali. Ini ada apa,” tuturnya.
Ia juga menyebut penyidik terkesan memaksakan proses hukum terhadap kliennya. Ia mempertanyakan alasan polisi membuat surat perintah penjemputan paksa bagi kliennya itu.
“Panggilan pertama kan sudah di Mekah. Kenapa kok langsung diburu-buru panggilan kedua. Bahkan sudah disiapkan jemput paksa, ini kan sengaja. Hukum sebagai alat kekuasaan untuk menekan Habib. Saya nggak mau kalau upaya-upaya semacam ini,” tuturnya.
Meski begitu, Sugito memastikan kliennya akan kembali ke Tanah Air. “Tetap akan kembali ke Indonesia, tetapi melihat perkembangannya nanti,” katanya. (Team Ms/dtc)