MONITOR Sulut – Penyusunan Laporan keuangan Pemprov Sulut tahun anggaran 2019 sebagai salah satu bentuk tugas dan kewajiban dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah yang diselenggarakan. Hal ini ditegaskan Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang diwakili Sekprov Sulut Edwin Silangen saat membuka kegiatan rekonsiliasi laporan keuangan perangkat daerah, Selasa (11/02/20)
Lanjut Sekprov Silangen, memahami muatan dan substansi laporan keuangan dalam.proses pembangunan daerah maka mutlak aparatur pemerintah untuk dapat menghadirkan penyelenggaraan sistem pelaporan keuangan daerah yang paripurna sesuai aturan yang berlaku.
Dikatakan Silangen didampingi Kepala BKAD Sulut Jefry Korengkeng bahwa sinergitas persepsi dan pemahaman dari segenap.aparatur menjadi sangat penting, sehingga pemerintahan yang ada akan terbangun dari kokohnya pilar pilar penyanggah disemua elemen pemerintahan.
Ditambahkan Sekprov, substansi laporan keuangan memegang peranan penting dalam pembangunan daerah, sehingga penerapan sistem pelaporan keuangan yang baik, serta sinergitas langkah dalam.berkarya dan bekerja sesuai dengaj ruang lingkup tugas fungsi serta tanggungjawab membangun daerah dan bangsa. (Stv)