MONITOR Sulut – Sekretaris Daerah Provinsi Sulut (Sekdaprov Sulut) Steve Kepel ST, MSi membuka Pameran Historika dan Alat Musik Tradisional di Aula Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut, Selasa (06/12/2022) sore.
Dikatakan Sekdaprov Kepel, Setiap benda bersejarah yang ditemukan dan dikumpulkan dalam museum daerah untuk dilindungi, dirawat dan dilestarikan haruslah ada narasi yang ditulis dan disampaikan agar banyak orang mengetahui sejarah dari benda itu sebagai heritage (warisan) daerah itu.
“Setiap benda bersejarah yang memuat narasi atau keterangan soal benda itu, justru sangat bermanfaat agar setiap orang melihat benda bersejarah itu, memahami asal usul sejarahnya, bahkan mengetahui bahwa benda bersejarah itu adalah heritage (warisan) milik suatu daerah,” ujarnya.
Dengan begitu, lanjut Kepel, dari setiap yang disampaikan, ada sejarah yang ditulis hingga menjadi sesuatu yang bermakna.
Ia juga melanjutkan, Museum sebagai tempat mengumpulkan dan melestarikan benda bersejarah, tambah menjadi tempat menimba ilmu bagi para siswa, sehingga generasi muda inipun tahu warisan-warisan budaya dan benda bersejarah dari daerahnya.
“Untuk itu, maka pameran benda bersejarah patut disebarluaskan kepada masyarakat umum untuk diketahui,” ucap mantan Kadis.PUPR Sulut ini.
Kepel pun menyentil beberapa tempat bersejarah yang banyak dikunjungi, karena pada lokasi tersebut dituliskan narasi berupa sejarah, asal usul lokasi atau benda itu. Sehingga tidak menutup kemungkinan, bila hal itu dilakukan, maka akan menjadi lokasi wisata atau wisata budaya di daerah.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kebudayaan Sulut Jani Lukas, SPI, MSi menjelaskan bahwa pameran yang digelar instansinya melibatkan para seniman dan budayawan, para siswa, mahasiswa dan masyarakat.
Hal ini digelar, tambah Kadis Kebudayaan Jani Lukas dengan sasaran peningkatan pemahaman tentang sejarah atau history benda yang dipamerkan.
Apalagi, kata Kadis Kebudayaan Jani Lukas, Pameran Historika dan Alat Musik Tradisional ini merupakan koleksi museum daerah Provinsi Sulut.
“Sehingga dapat meningkatkan pelayanan dan akses masyarakat terhadap Museum serta meningkatkan minat masyarakat untuk berkunjung ke museum,” ungkapnya.
Tentunya hal ini bertujuan untuk mengembangkan Museum Sulawesi Utara dalam rangka Pemajuan Kebudayaan dan Pokok-pokok Pemikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).
Diketahui Pameran Historika dan Alat Musik Tradisional berlangsung mulai tanggal 06 – 10 Desember 2022 bertempat di Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut.
(*/Stv)