Sekda Wakili Pemkab Minahasa Dalam Penilaian Penurunan Stunting

MONITORSULUT.COM, MINAHASA–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa yang diwakili Sekda Lynda Wantania MM Msi, menghadiri penilaian kinerja aksi konvergensi percepatan penurunan stunting, Senin, (29/05).

Dalam kegiatan yang di gelar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) di the Hotel Sentra Manado tersebut, di buka langsung oleh Wakil Gubernur Sulut Steven O. E Kandouw.

” Konvergensi stunting merupakan pendekatan penyampaian intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terintegrasi dan bersama – bersama untuk mencegah stunting kepada sasaran prioritas” tutur Kandouw.

Sementara itu Sekda Minahasa Dr Lynda Wantania, menyampaikan bahwa dalam peraturan Presiden RI no 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting telah ditetapkan strategi nasional percepatan penurunan stunting berupa 5 pilar yaitu, peningkatan komitmen kepemimpinan, peningkatan komunikasi perubahan perilaku, peningkatan konvergensi, peningkatan ketahanan pangan dan gizi, penguatan dan pengembangan sistem.

” Sesuai dengan amanat Perpres 72 tahun 2021 salah satu peran Provinsi dalam upaya percepatan penanganan dan penurunan stunting adalah menyelenggarakan penilaian kinerja Kabupaten/Kota pada pelaksanaan aksi 1 sampai dengan aksi 8.” Jelas Sekda.(win)