Mitra, MONITORSULUT.com. – Untuk lebih mengantisipasi meluasnya penyebaran Virus Covid-19, karena ada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer dilingkup kerja Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang terkonfirmasi positif COVID-19, maka Pemkab Mitra akhirnya mengambil kebijakan dengan menutup sementara sejumlah perkantoran untuk mewaspadai munculnya klaster perkantoran.
“Harus diwaspadai jangan sampai terjadi penyebaran virus yang lebih banyak lagi di lingkup kerja perkantoran pemerintah kabupaten Mitra setelah ada beberapa ASN dan tenaga honorer yang terkonfirmasi positif,” kata Sekretaris Daerah Mitra David Lalandos.
Sekda Lalandos juga mengungkapkan, untuk mengantisipasi penyebaran, sementara ini sebagian pegawai bekerja dari rumah.
“Ada kantor yang kami harus tutup karena didapati pegawainya terpapar COVID-19. Ini juga dimaksudkan agar mempermudah dilakukannya pemeriksaan yang kontak erat,” kata Lalandos.
Lebih lanjut Lalandos juga mengatakan, para pegawai di lingkungan Pemkab Minahasa Tenggara juga diperingatkan untuk tidak keluar daerah.
“Saya anjurkan agar semua kepala perangkat daerah mengawasi bawahannya agar tidak keluar daerah. Ini untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran,” ucap Lalandos.
Secara rutin para pegawai di lingkungan Pemkab Minahasa Tenggara wajib diperiksa kesehatan lewat rapid antigen.
“Kami juga memastikan untuk instansi yang melakukan pelayanan publik diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” tegas Lalandos. (James)